Hal-hal yang Perlu Dihindari saat Pulang Haji Menurut Anggota Komisi Fatwa MUI Jatim
- Instagram @kantorurusanhaji
Trenggalek, VIVA Jatim-Rombongan jemaah haji Indonesia mulai berdatangan kembali ke kampung halaman. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan bagi jemaah haji, agar tetap menjaga kekhidmatan dan tidak menjadi sumber masalah. Salah satunya mengadakan acara walimatul haji berlebihan hingga bersalaman bukan mahram.
Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUl) Jatim, Agus H Zahro Wardi mengulas seyongyanya bagi orang yang pulang berhaji mengadakan tasyakuran secara khidmat. Beliau menukil dalam sebuah Kitab Qulyubi dan Kitab Bajuri yang merupakan syarkh Kitab Fathul Qorib.
"Orang yang pulang berhaji sunnah untuk melaksanakan walimah. Termaktub di Kitab Qulyubi dan Kitab Al Bajuri namanya Walimah Naqiah. Namun yang harus dihindari yaitu memaksakan diri untuk berlebihan," ungkap Agus H Zahro Wardi, Minggu, 9 Juli 2023.
Menurut Gus Zahro ketika shohibul hajat ingin mengadakan kenduri atau selamatan untuk menghindari dalam skala besar dan memaksakan diri. Kemungkinan akan menimbulkan dampak berikutnya yang tidak baik bagi keluarga, hal itu sebagai bentuk kehati-hatian ulama salaf.
"Termasuk sisi lain disebutkan tidak boleh isyraf (berlebihan) bagi orang-orang juga tidak diperbolehkan," imbuhnya.
Kiai yang juga salah satu Pengasuh Pondok Pesantren Darussalam Karangan Trenggalek ini melanjutkan yang kedua, hal yang tidak boleh adalah bersalaman dengan yang bukan mahram. Secara istilah dalam bahasa Arab mushafahah adalah bersalaman secara langsung.
Sehingga yang harus dihindari yaitu bersalaman laki-laki dengan perempuan, perempuan tidak boleh bersalaman dengan laki-laki. Tidak hanya musaffahah, di sebagian wilayah karena lama tidak bertemu, sehingga ada yang berpelukan.
"Khas di Timur Tengah jika orang pulang haji itu tidak hanya mushofahah dengan tangan tetapi kadang ya dengan mu'anaqah," terangnya.
Alumnus Pondok Pesantren Kediri Jawa Timur ini melanjutkan, mu'anaqah merupakan berangkulan atau berpelukan antara dua orang. Hal ini jika dilakukan bagi orang yang berhaji dengan bukan mahram berbahaya.
Menurut beliau, tidak jarang itu dilakukan karena teman akrab sehingga syariat dilanggar. Dengan salaman kedua tangan hingga berpelukan tidak menjadi masalah jika orang sudah tua, karena tidak menimbulkan syahwat.
"Sementara 'ajuz (tua) plus bukan mahram tidak masalah. Akan tetapi kalau masih muda, kesulitan untuk melegalisasi memperbolehkan mushofahah. Apalagi dengan berangkulan, apakah beradu pipi itu harus dihindari yang bukan mahram," terangnya.
Gus Zahro juga melanjutkan banyak sekali di berbagai daerah dalam menyambut kedatangan orang haji. Beliau menanggapi tersebut sebagai hal yang sah-sah saja. Asalkan tidak sampai melanggar syariat islam dan tidak ada kemungkaran di dalamnya.
Kiai yang juga Ketua Badan Wakaf Indonesia Trenggalek ini mengaku, tradisi yang bermacam-macam beranekaragam tersebar mulai dari Aceh, NTB, Jawa Barat, Madura hingga Sulawesi yang mempunyai keunikan-keunikan khas daerah masing-masing.
Gus Zahro menggaris bawahi tradisi-tradisi yang bermacam-macam di bernagai daerah bahkan ada yang mandi kembang dan lain sebagainya. Hal tersebut menurutnya masih dipersilahkan dan diperbolehkan asalkan tidak melanggar syariat.
"Selama dalam tradisi penyambutan tidak terjadi kemungkaran, baik kemungkaran secara aqidah maupun secara amaliah, diperbolehkan," pungkasnya.