Kecaman Dunia terhadap Demo Pembakaran Al Qur’an, Swedia Pertimbangkan UU Kebebasan Berbicara
- Viva
Surabaya, VIV Jatim – Undang-undang kebebasan berbicara yang selama ini mengizinkan demo dengan membakar kitab suci Al Qur’an sedang dikaji oleh pemerintah Swedia.
Pasalnya, Menteri Kehakiman Gunar Strommer kepada surat kabar Aftonbladet, dikutip dari VIVA, Senin 10 Juli 2023, mengatakan bahwa demo pembakaran kitab suci umat Islam yang baru-baru ini terjadi di Stockholm telah merusak keamanan Swedia.
Demo baru-baru ini dilakukan oleh Salwan Momika, seorang imigran Irak yang menjadi warga negara Swedia. Ia berdemo dengan menginjak-injak dan membakar Al-Qur'an pada perayaan Idul Adha di luar masjid Stockholm 28 Juni lalu.
Lantas, kejadian tersebut memicu kemarahan di dunia Muslim dan kecaman dari pemimpin Vatikan Paus Fransiskus. Dinas Keamanan Swedia mengatakan tindakan seperti itu membuat negara Eropa itu menjadi kurang aman.
Polisi menolak beberapa pengajuan awal tahun ini untuk protes yang ditetapkan, termasuk dengan pembakaran Al-Quran, dengan alasan masalah keamanan. Namun pengadilan sejak itu membatalkan keputusan polisi, mengatakan demo semacam itu dilindungi oleh undang-undang kebebasan berbicara Swedia.
Menteri Kehakiman Gunnar Strommer mengatakan pemerintah sedang menganalisis situasi dan apakah undang-undang kebebasan berbicara perlu diubah agar polisi dapat menolak pengajuan izin demo dengan pembakaran kitab suci agama.
"Kita harus bertanya pada diri sendiri apakah tatanan saat ini baik atau apakah ada alasan untuk mempertimbangkannya kembali," kata Strommer kepada Aftonbladet, yang dilansir Senin, 10 Juli 2023.