Guna Cegah Politik Uang di Pemilu 2024, Ini Saran Ketua KPU ke KPK
- Istimewa
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan riset terhadap serangan fajar atau politik uang yang terjadi pada Pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019. Ternyata, mayoritas yang menerima politik uang itu yakni adalah perempuan.
Hal tersebut diungkap oleh Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana dalam acara peluncuran kampanye 'Hajar Serangan Fajar' pada Jumat 14 Juli 2023.
"Dari sekian pemilih itu di 2019 lalu, 72 persen menerima politik uang. Kalau dibedah lagi, 82 persen perempuan yang menerima," ujar Wawan saat berikan paparannya di gedung C1 KPK, Jumat 13 Juli 2023.
Dari 82 persen perempuan yang menerima politik uang tersebut, kata Wawan, didominasi oleh perempuan dengan usia kisaran 36-50 tahun. Kemudian sisanya ada di usia dibawah 36 atau diatas 50 tahun.
"Kalau kita bagi lagi pak, dari 82 persen tadi, itu 60 persen usia 36-50 tahun. Mungkin ibu-ibu atau emak-emak," kata dia.
"Sisanya usia di bawah 36, atau di atas 50 tahunan. Ini adalah hasil dari kajian kami," imbuhnya.
Wawan menjelaskan bahwa sejumlah orang menerima politik uang itu karena pelbagai masalah ekonomi yang dialaminya. Ada tiga alasan orang terima politik uang yakni ekonomi, faktor tekanan pihak lain, serta ketidaktahuan. KPK pun saat ini mengajak seluruh pihak untuk mencegah adanya politik uang lewat sejunlah edukasi. Bahkan, KPK juga mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama mencegah politik uang terjadi setiap Pemilu.