Polisi Gagal Mediasi Kasus Pria Nekat Mencuri di Minimarket karena Lapar

Ilustrasi penjara
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim – Pihak kepolisian tak membantah telah menangani kasus pencurian di minimarket Surabaya yang ramai jadi perbincangan netizen. Pelakunya atas nama Galuh Firmansyah (26), ia disebut-sebut terpaksa mencuri karena kelaparan.

Ansor Jatim Respons Polemik Warung Madura: Itu Konsep Nyata Ekonomi Kerakyatan

Kabar itu pertama kali diunggah oleh akun Twitter @mazzini_gsp. Dalam unggahannya, pemilik akun menyampaikan bila Galuh nekat mencuri lantaran lapar sementara pemuda yang bekerja sebagai penjaga konter handphone tersebut belum gajian dan tak memiliki uang.

Kapolsek Gunung Anyar Kompol Roni kepada Viva Jatim mengatakan bahwa saat ini Galuh sedang mendekam di ruang tahanan Kejaksaan Negeri Surabaya karena berkas perkara sudah dilimpahkan.

Strategi Jitu Toko Kelontong Madura Saingi Indomaret dan Alfamart

Roni menambahkan, kasus bermula sekira Bulan Mei 2023 lalu. Ketika itu, pihak minimarket memergoki aksi pencurian yang dilakukan oleh Galuh Firmansyah. Galuh kepergok hendak membawa kabur beberapa minuman dan makanan dalam kemasan.

"Pihak Indomaret kemudian menyerahkannya ke kantor polisi," ucap Roni dalam sambungan telepon.

Melihat Kesengsaraan Warga Gaza, Kaktus pun Jadi Makanan karena Dilanda Kelaparan

Setelah itu, Roni mengatakan jika penyidik kepolisian berupaya memediasi perkara pencurian tersebut dan bersedia mengganti kerugian korban yang disinyalir senilai Rp100 ribu.

Namun upaya mediasi gagal karena pihak minimarket tetap kekeh membuat laporan polisi dan meminta supaya proses hukum tetap berlanjut. Korban beralasan, pelaku diduga sudah berulang kali mencuri di tempat itu.

Halaman Selanjutnya
img_title