Viral di Media Sosial Produk Wine Bersertifikat Halal, Begini Penjelasan BPJPH Kemenag

Ilustrasi Halal
Sumber :
  • Viva

Kemudian, lanjut Aqil, BPJPH mendapatkan pengaduan bahwa Sertifikat Halal (SH) yang diterbitkan ternyata digunakan untuk produk lain. Aqil menegaskan, BPJPH tidak membenarkan hal tersebut.

IPARI Nganjuk Menyapa Dhuafa, Salurkan Ratusan Paket Beras ke Masyarakat

Aqil mengatakan bahwa saat ini BPJPH sudah menurunkan tim Pengawasan Jaminan Produk Halal untuk mendalami fakta di lapangan. 

"Kami langsung menurunkan tim Pengawasan untuk mendalami segala kemungkinan di lapangan. Jika memang ada pelanggaran, tentu kita akan dengan tegas memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pencabutan Sertifikasi Halal," tandasnya.

Direstui Kemenag, Instika Sumenep Resmi Gabung Universitas Annuqayah

Saat ini, lanjut Aqil, BPJPH memblokir Sertifikat Halal bernomor ID131110003706120523 untuk produk Jus Buah Anggur Nabidz. "Ini kami lakukan sampai dengan proses investigasi tim pengawasan selesai. Ini bagian tanggungjawab BPJPH dalam melaksanakan tugas jaminan produk halal," tandas Aqil.

Artikel ini telah tayang di viva.co.id berjudul "Viral Produk Wine Klaim Dapat Sertifikat Halal, Ini Kata BPJPH Kemenag"https://www.viva.co.id/edukasi/1621501-viral-produk-wine-klaim-dapat-sertifikat-halal-ini-kata-bpjph-kemenag

Jalani Ibadah Haji, Penggawa Timnas Indonesia Witan Sulaiman Siap Bantu Lansia