Enggan Damai, Ini Alasan Kepala Minimarket Surabaya Polisikan Pencuri Kelaparan
Rabu, 26 Juli 2023 - 15:04 WIB
Sumber :
- Mokhammad Dofir/Viva Jatim
Pelaku pun terancam hukuman pidana lantaran pihak Indomaret menolak damai dengan pelaku. Walaupun kerugian atas aksi tersebut berkisar Rp 100 ribuan.
Baca Juga :
Aksi Gangster Bersenjata Celurit Resahkan Warga Jatisari Lamongan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Saat ini kasus Galuh sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya dan sedang menunggu jadwal persidangan.
Kendati demikian, pihak kepolisian dan kejaksaan tengah berupaya membujuk korban agar bersedia damai sehingga upaya restorative justice bisa diberikan kepada pelaku.
Laporan: Mokhamad Dofir