1.427 PPPK Guru Tulungagung Resmi Mendapat SK Pegawai Pemerintah

PPPK Guru Formasi 2022 mendapat SK.
Sumber :
  • Viva Jatim/Madchan Jazuli

Tulungagung, VIVA JatimPemerintah Kabupaten Tulungagung menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Formasi Tahun 2022. Jumlah yang menerima SK sebanyak 1.427 guru di lingkungan Kabupaten Tulungagung.

Komdigi Dukung Upaya Pemerintah Daeran Berantas Judol di Kalangan ASN

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo menjelaskan pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2022 khususnya tenaga guru awalnya sejumlah 1.433. Akan tetapi, ada yang meninggal dan mengikuti kerja suami, sehingga berkurang.

"Awal 1.433, namun ada 6 orang yang karena satu ikut suami dan 5 orang meninggal. Jadi yang menerima SK ada 1.427," ungkap Maryoto Birowo di Crown Hotel and Convention, Kamis, 27 Juli 2023.

Jaga Kemurnian Hasil Pilkada 2024, DPRD Jatim: ASN Tak Netral Harus Ditindak

Maryoto berharap dengan penetaoan

harapan untuk mereka tentu saja dengan diangkatnya Ini meningkatkan kinerja di masing-masing bidang. Lantaran, pendidikan merupakan sebuah ruh dalam mencetak generasi bangsa.

Polres Mojokerto Kota Gelar FGD Netralitas TNI - Polri dan ASN di Pilkada 2024

Politisi PDIP ini menerangkan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pensiun kurang lebih 730an orang. Sedangkan untuk yang masuk SK PPPK usia termuda di usia 26 tahun serta yang sudah tua 59 tahun.

Disinggung perihal kekurangan tenaga pendidik, Maryoto akan mengusahakan pemenuhan dalam waktu secepatnya. Mengingat keseluruhan lembaga pendidikan ada 600 lembaga Sekolah Dasar (SD).

Selain itu, di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) ada 47 lembaga se-Kabupaten Tulungagung di bawah naungan Dinas Pendidikan. Pihaknya akan mengisi kekurangan guru sebanyak 700an guru dengan mengakomodir di kemudian hari.

"Harapannya habis dahulu (honorer) yang 700 itu baru nanti sudah ganti tidak boleh honorer," tuturnya.

Maryoto menambahkan tenaga pendidik yang diangkat menjalankan tugas sudah memakan waktu yang lama. Tidak putus asa, berjuang dan pada kali ini akan memetik buah sebagai PPPK.

Ia mengutip landasan pengangkatan sesuai Nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara bahwa pengangkatan ada dua. Yang pertama sebagai calon pegawai yang kedua adalah dengan tenaga PPPK.

"Artinya yang kedua dia adalah mempunyai hak yang sama," jelasnya.

Ia berpesan kepada PPPK Formasi 2023, memasuki era digital harus bisa menyesuaikan diri. Jika guru secara esensial lebih maksimal dalam melayani masyarakat dan menunjukkan sebagai pendidik dari kualitas. 

Lantaran, menurutnya pendidikan merupakan atau dapat mengembangkan potensinya untuk mengembangkan kemampuan. Serta membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermanfaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. 

"Yang sudah diangkat hari ini, harus segera menjalankan tugas sesuai dengan penempatan masing-masing. Menjadi ASN adalah pilihan dan harus mengikuti aturan ASN karena statusnya sudah PPPK," pesannya.