Viral Santriwati di Magetan Tenteng Senjata Laras Panjang saat MPLS

Foto viral santriwati di Magetan menenteng air soft gun laras panjang.
Sumber :
  • Instagram Ishal Bahrawi

Terpisah, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Magetan, Ajun Komisaris Polisi Kuncahyo, mengatakan, pihak kepolisian telah meminta keterangan pihak Pondok Pesantren Baitul Qur’an Al-Jahra setelah foto-foto santriwati di sana menenteng senjata laras panjang viral di media sosial. “Itu air soft gun,” katanya kepada VIVA Jatim.

DPRD Harap Swasembada Pangan Bisa Terwujud Mulai dari Jatim

Kegiatan eksebisi itu sebenarnya belum terlaksana. Sifatnya baru ditawarkan kepada siswa baru saat MPLS. Tujuannya agar siswa dan siswi tertarik. Kepolisian, lanjut Kuncahyo, kemudian memberikan pemahaman kepada pihak pondok bahwa air soft gun hanya boleh digunakan oleh orang di atas usia 17 tahun. “Makanya kegiatan tersebut dibatalkan,” ujarnya.