Soal Mahalnya Seragam Sekolah, Mas Andi: Jangan Memberatkan Orang Tua
- Nur Faishal/Viva Jatim
Ia menyayangkan keberadaan koperasi sekolah yang sudah melenceng dari fungsi utamanya yaitu gotong royong, saling membantu dan saling meringankan.
“Gotong royong yang mengandung sikap persatuan merupakan salah satu contoh bentuk kehidupan yang memiliki nilai-nilai luhur sila ketiga Pancasila yang mengarah pada persatuan. Ini harus dijunjung dan diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk di koperasi,” tegasnya.
Seperti diketahui, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa resmi melarang SMAN/ SMKN dan koperasi sekolah menjual seragam sekolah, menyusul gaduh keluhan wali murid memprotes penjualan seragam yang mencapai harga jutaan rupiah. Hal ini juga dilakukan untuk mencegah potensi terjadinya pungutan liar (pungli) melalui praktik itu.
Khofifah juga mempersilakan wali murid yang sudah terlanjur membeli seragam untuk mengembalikannya ke sekolah, bila merasa keberatan. Uang orang tua siswa pun akan diganti utuh.
Langkah ini merupakan bentuk tegas untuk menyikapi masalah penjualan seragam yang sangat mahal di sejumlah daerah di Jatim belakangan.