BPOM Ciduk Sejumlah Obat Tradisional dan Suplemen Berbahaya bagi Tubuh

Kepala BPOM RI, Penny K Lukito
Sumber :
  • Viva.co.id

Selain itu, BPOM memerintahkan kepada pemilik izin edar produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik yang TMS tersebut untuk menghentikan kegiatan produksi dan distribusi produknya dan menarik semua produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik, telah dilakukan penarikan dari peredaran, yang meliputi pedagang besar farmasi (PBF), apotek, toko obat dan kosmetik, serta sarana distribusi dan fasilitas pelayanan kefarmasian lainnya. 

Cerita PB Clinic Lumajang Dibangun Nanin Atmaja dari Hobi

BPOM juga memusnahkan semua persediaan (stok) produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik tersebut. Serta, BPOM akan terus memperbarui informasi terkait dengan hasil pengawasan terhadap produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik berdasarkan data terbaru hasil investigasi dan intensifikasi pengawasan.

"Masyarakat diimbau agar lebih waspada serta tidak menggunakan produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik yang telah dilarang dan ditarik dari peredaran karena berisiko terhadap kesehatan," imbau BPOM.

YLKI Minta BPOM Cek Berkala Kandungan Bromat di Air Minum Kemasan

berita ini telah dipublikasikan di Viva.co.id Berjudul 

https://www.viva.co.id/gaya-hidup/kesehatan-intim/1622973-bpom-keluarkan-daftar-obat-yang-berbahaya-bagi-ginjal?page=2

Perusahaan Kosmetik di Surabaya Beri Edukasi Mahasiswa Soal Peluang Bisnis Kecantikan