Viral Miras Sasetan Beredar di Kota Pahlawan, Pemkot Surabaya Turun Tangan

Kadinkes Surabaya Nanik Sukristina.
Sumber :
  • Nur Faishal/ Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Sebuah informasi yang meminta agar para orang tua waspada akan peredaran minuman keras (miras) sasetan viral di media sosial.

Polisi Pastikan Dua Pria di Mojokerto Tewas Akibat Keracunan Miras Oplosan

Merespons itu, Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kesehatan (dinkes) dan BPOM kota setempat turun tangan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina menyampaikan bahwa informasi tersebut berawal dari pesan melalui Aplikasi WhatsApp yang disebarkan dan lantas menjadi viral pada 9 Oktober 2023.

Dua Pria di Mojokerto Tewas Usai Minum Miras Oplosan

Berdasarkan UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan pasal 91 (ayat) 1 berbunyi, bahwa dalam hal pengawasan keamanan, mutu, dan gizi, setiap pangan olahan yang dibuat di dalam negeri atau yang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran, pelaku usaha pangan wajib memiliki izin edar.

“Nama produk adalah Asli Otentik Orang Tua yang dikemas dalam bentuk sachet. Produk yang diviralkan merupakan produk tanpa izin edar. Serta bukan bukan produk yang berasal dari Produsen Orang Tua Grup,” kata Nanik, Selasa, 10 Oktober 2023.

Jelang Pergantian Tahun, Polrestabes Surabaya Musnahkan 15 Kilogram Sabu dan Ribuan Botol Miras

Nanik menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dan konfirmasi bersama BPOM RI Kota Surabaya, produk tersebut diedarkan dan dipromosikan melalui media sosial (medsos) oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Produsen Orang Tua Group juga telah melaporkan hal tersebut kepada BPOM RI di Kota Semarang.

“Oknum yang menjadi sumber pemalsuan produk juga sudah diproses secara hukum di kepolisian,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title