Jelang Pergantian Tahun, Polrestabes Surabaya Musnahkan 15 Kilogram Sabu dan Ribuan Botol Miras
- Viva Jatim/M Dhofir
Surabaya, VIVA Jatim – Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya memusnahkan 15 kilogram narkotika jenis sabu dan 1,99 kilogram ganja serta 2,631 botol minuman keras menjelang pergantian tahun baru 2025.
Pemusnahan barang haram tersebut berlangsung di Lapangan A Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Senin, 30 Desember 2024.
Selain itu, sebanyak 527 knalpot brong hasil razia selama Operasi Lilin Semeru 2024 juga turut dimusnahkan. Termasuk Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Komisaris Besar Polisi Luthfie Sulistiawan mengungkapkan, belasan kilogram sabu yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 783 kasus penyalahgunaan narkotika dengan total 138 tersangka yang berhasil diungkap anggotanya selama kurun 2024. Semua barang bukti dimusnahkan dengan menggunakan mesin insenerator.
"Semua barang bukti berupa sabu-sabu dan ganja telah diuji di laboratorium Polda Jatim sebelum akhirnya dimusnahkan," ungkapnya usai pemusnahan.
Ia menambahkan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika pada 2024 mengalami penurunan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Yakni sebanyak 1.203 kasus.
"Jumlah ini menurun drastis dibandingkan tahun 2023 yang mencatatkan 1.203 kasus. Penurunan kasus ini menjadi bukti kerja keras kami, meski masih banyak yang harus ditingkatkan," lanjutnya.
Untuk 527 knalpot brong yang disita dalam Operasi Lilin Semeru 2024 di Kota Surabaya, dimusnahkan dengan melindasnya menggunakan alat berat.