23 Ribu Pekerja Non Formal Tulungagung Tercover Asuransi Ketenagakerjaan
- Madchan Jazuli/ Viva Jatim
Target tersebut berasal dari BPJS Ketenagakerjaan Pusat di turunkan ke wilayah-wilayah. Lalu di breakdown ke kabupaten/kota salah satunya di Kota Marmer ini.
Perihal kendala, menurut Hadi masyarakat pekerja informal masih memiliki mindset, mereka pekerja bukan penerima upah lantaran sebagai buruh lepas baik di sawah maupun di laut. Sehingga tidak mementingkan program yang paling dasar.
Hadi mengaku peserti BPJS Ketenagakerjaan BPU ketika sudsh tercover sudah dilindungi Jaminan Hari Tua (JHT) secara bertahap. Akan tetapi yang menjadi dasar adalah jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
"Mereka terkadang tidak mau dibilang pekerja, saya petani saya nelayan. Karena dia tidak bekerja ke perusahaan industri memang tidak mau dibilang pekerja sehingga seolah-olah tidak butuh begitu," tandasnya.