Pemprov Jatim Dorong Pemanfaatan Digital dalam Pengadaan Barang dan Jasa
- Istimewa
“Pemprov Jatim telah merumuskan beberapa kebijakan. Di antaranya memperbesar batasan transaksi dari Rp50 juta menjadi Rp200 juta, menambah jumlah produk menjadi 14 komoditas, dan meringkas surat pertanggung-jawaban pengadaan melalui Toko Daring dengan mengunduh dokumen-dokumen pengadaan,” ujarnya dikutip dari VIVA, Kamis, 3 Agustus 2023.
Chief Operating Officer dan Co-Founder Mbizmarket, Ryn Mulyanto Riyadi Hermawan menuturkan bahwa keseriusan Pemprov Jatim tersebut yang membuat mereka dinilai berhasil dalam transformasi digital pengadaan barang dan jasa.
“Hal ini merupakan best practice, yang menurut kami, patut direplikasi oleh pemerintah daerah lain di seluruh Indonesia,” tuturnya melalui keterangan resmi.
Artikel ini telah tayang di VIVA.co.id dengan judul Strategi Pemprov Jatim Transformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa