Polisi Temukan Pil Dobel L dari Sejumlah Barang Bukti Kecelakaan Maut Kereta Api di Jombang
- Viva
Jombang, VIVA Jatim – Sejumlah barang bukti disita oleh polisi dalam proses penyidikan kasus kecelakaan maut Kereta Api Dhoho dengan mobil Luxio yang menewaskan 6 orang, pada Sabtu malam, 29 Juli 2023.
Terdapat sekitar 16 alat bukti termasuk 48 butir pil dobel L yang diamankan dari tas Fikry (22 tahun), salah satu korban selamat dari peristiwa kecelakaan maut Kereta Api Dhoho dengan mobil Luxio.
"Kita sudah menyita sejumlah barang bukti yang diamankan. Ada sekitar 16 barang bukti, salah satu yang jadi atensi ini, ditemukan sejumlah pil dobel L, sebanyak 48 butir," kata Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto, Jumat, 4 Agustus 2023.
"Ditemukan dalam tas, yang di dalamnya juga terdapat identitas saudara Fikry (korban selamat yang dirawat di RSUD Jombang)," lanjutnya.
Untuk keperluan lebih lanjut, polisi mengaku akan melakukan pendalaman terkait temuan pil dobel L itu. Apakah pil dobel L mempengaruhi insiden kecelakaan ini.
"Kita akan selidiki terkait masalah kepemilikan pil dobel L ini. Dan secara teknisnya akan kita dalami nanti," tutur Aldo.
Selain itu, Aldo mengaku penyidik juga menyita barang bukti rekaman CCTV. Di mana nantinya rekaman CCTV tersebut akan menunjukkan siapa pengemudi mobil Luxio yang terlibat laka maut dengan kereta api (KA) Dhoho itu.