Curi Speedometer dan Panci, Residivis Pasutri Asal Surabaya Ditangkap Polisi Gresik

Residivis asal Surabaya ditangkap Polsek Menganti Gresik
Sumber :
  • Tofan Bram Kumara/ Viva Jatim

Gresik, VIVA Jatim - Sepasang suami dan istri diamankan nekat mencuri speedometer mobil dan satu set panci diamankan Polsek Menganti, Kabupaten Gresik. Pelaku ternyata seorang residivis kasus pencurian sepeda motor.

Terungkap! Pembuang Bayi Perempuan di Bawah Pohon Bambu Mojokerto Ditangkap

SU(42 th) dan istrinya DK (38 th) warga Balongsari krajan 1/38 RT 04 RW07, Kecamatan Tandes, Surabaya kini mendekam di balik jeruji besi Polsek Menganti.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah mengatakan pada hari Senin tanggal 29 April 2024 sekitar pukul 16.00 Wib, di Jalan Raya Dusun Grogol Desa Laban Kecamatan Menganti.

Jelang Lebaran, Polda Jatim Amankan Sabu hingga Bahan Peledak saat Operasi Pekat 2024

Tepatnya di parkiran kantor PT. NCG Cargo telah terjadi pencurian barang berupa 1 buah spedometer Mobil Daihatsu Grand max warna hitam merek Denso, 1 buah ICU , 1 Set Panci masak merk CKA Grill Wok. 

"Dengan cara pelaku merusak pintu belakang menggunakan kunci model  “ T “ kemudian masuk ke dalam mobil dan mengambil Spedometer , ICU dan 1 Set Panci masak merk CKA Grill Wok," katanya.

15 Orang Pembuat Petasan di Sumenep Diringkus Kepolisian, Terancam 20 Tahun Penjara

Selanjutnya setelah tersangka berhasil mengambil barang barang tersebut, tersangka keluar dan dilihat oleh para saksi kemudian saksi berteriak maling- maling.

Kemudian tersangka SU naik ke sepeda motor dengan di bonceng Tersangka DK dan berniat melarikan diri, tapi kegiatan para tersangka sudah di hadang warga.

Halaman Selanjutnya
img_title