Karangan Bunga Dukungan ke Irjen Sambo Jadi Sorotan saat Rekonstruksi

Karangan bunga dukungan ke Irjen Ferdy Sambo.
Sumber :
  • Viva.co.id

Jatim – Tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo bersama tersangka lainnya, menjalani rekonstruksi kasus tersebut, di antaranya, di rumah dinas mantan Kadiv Propam itu Jalan Saguling III, kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. 

MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo, Mahfud MD: Jangan Ada Lagi Permainan!

Yang menarik dan jadi sorotan, terdapat dua karangan bunga berisi ucapan dukungan untuk Irjen Sambo. Berdasarkan pantauan VIVA di lokasi, satu karangan bunga tertulis dari Pentury Family dan satunya dari Persaudaraan Pengacara dan Penasehat Hukum Bugis, Makassar.  

"Terima kasih Bapak Irjen Ferdy Sambo telah menjaga harkat, martabat dan martabat marwah keluarga. Jangan gentar tetap semangat, Tuhan yesus memberkati Bapak," tulisan di salah satu karangan bunga.

Omongan Kamaruddin Simanjuntak yang Bikin Jadi Tersangka Kasus Hoaks

"Turut bersimpati, kepada Irjen Pol Ferdy Sambo, menegakkan budaya siri na pacce, menjaga harkat dan martabat keluarga Ewako Jenderal," tulis karangan bunga lainnya. 

Seperti diketahui, mengenakan baju tahanan berwarna oranye, Irjen Sambo dan empat tersangka lainnya, yakni Bharada E, Brigadir RR, Kuat Ma’ruf, dan istri Sambo, Putri Candrawathi, menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di tiga lokasi pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Siapakah Suhadi, Ketua Majelis MA yang Ringankan Hukuman Ferdy Sambo cs? 

Berlangsung 7,5 jam, ada 78 adegan diperagakan para tersangka di rekonstruksi tersebut. “Rekon pada hari ini akan meliputi 78 adegan, di rumah Magelang sebanyak 16 adegan yang meliputi peristiwa tanggal 4, tanggal 7 dan tanggal 8 Juli. Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan, meliputi peristiwa tanggal 8 dan pascapembunuhan Brigadir J," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

“Kemudian di rumah Kompleks Duren Tiga sebanyak 27 adegan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J," imbuh dia.