Siapakah Suhadi, Ketua Majelis MA yang Ringankan Hukuman Ferdy Sambo cs? 

Ketua Majelis MA, Suhadi
Sumber :
  • Viva

Setelah 12 tahun menjalani karier sebagai hakim, pria penggemar tenis ini dipromosikan sebagai Wakil Ketua PN. Manna (Bengkulu Selatan).   

MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo, Mahfud MD: Jangan Ada Lagi Permainan!

Jabatan Wakil Ketua di PN Manna 1 hanya dilalui selama 1 tahun, selanjutnya Panmud Pidana Khusus MA Periode 2007-2010, tahun 1996 dipromosikan sebagai Ketua PN Takengon (Aceh).  

Selama empat tahun, ia memimpin PN Takengon, kemudian pada tahun 2000, ia kembali mendapat promosi sebagai Ketua PN Sumedang. Setelah empat Tahun delapan bulan menjabat Ketua PN Sumedang, mantan Sekretaris Umum IKAHI ini kembali dipromosikan sebagai Ketua PN Karawang. 

Omongan Kamaruddin Simanjuntak yang Bikin Jadi Tersangka Kasus Hoaks

Kepemimpinan Suhadi di PN Kerawang berlangsung selama periode 2003-2005. Selanjutnya, Ia mendapat promosi sebagai Ketua PN Tangerang di tahun 2005.  

Bagi Suhadi, PN Tangerang adalah titik terakhir dalam rangkaian promosi dan mutasi sebagai pimpinan di pengadilan tingkat pertama. 

Ferdy Sambo tak Jadi Dihukum Mati, Ucapan Mahfud MD Jadi Kenyataan

Selanjutnya sejak tahun 2007, Suhadi kembali dipromosikan sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi DKI ditugaskan sebagai Panitera Muda Tindak Pidana Khusus. Tiga tahun kemudian, tepatnya 5 April 2010 Ia dipercaya sebagai Panitera Mahkamah Agung. 

Lima tahun yang lalu, tepatnya pada 9 Oktober 2018, ia menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung sampai sekarang.

Halaman Selanjutnya
img_title