Wawali Kota Surabaya Bersitegang dengan Kabagops Polrestabes di Lokasi Eksekusi
- Viva Jatim/Mokhamad Dofir
Kepada awak media, Armuji mengaku baru menerima laporan warga tentang rencana eksekusi pada Senin, 7 Agustus 2023, kemarin. Sehingga baru hadir pada saat proses itu dilakukan hari ini.
"(Saat menerima laporan) saya tanya kepada warga, kenapa sampai dieksekusi. Lalu dia cerita (kronologi) dan sebagainya," ujar Armuji.
Merasa mendapat titipan pesan, Armuji kemudian berinisiatif mengunjungi lokasi untuk menyampaikannya kepada juru sita. Bahwa warga bersedia meninggalkan lahan sengketa jika telah memperoleh tempat tinggal baru.
"Kalau dieksekusi seperti ini, mereka tidak sempat mencari tempat. Ditempatkan di mana juga belum tahu," lanjut Armuji.
Sebagai Wakil Walikota Surabaya, Armuji merasa terpanggil membela warganya. Namun di samping itu ia tetap menghormati proses hukum yang berjalan.
Oleh karenanya, Mantan Ketua DPRD Kota Surabaya ini, menginginkan eksekusi dilakukan usai pemerintah menemukan solusi tempat tinggal baru bagi warga korban eksekusi.
"Tidak ada yang menghalangi eksekusi, kita tahu itu domain pengadilan, domainnya orang yang berperkara menang. Tapi warga sebenarnya juga mau (pindah), tadi saya sama juru sita ngomong kalau (warga) ada yang mau pindah sendiri ya nggak usah terlalu dipaksakan dengan cara-cara seperti ini supaya barang-barangnya nggak rusak," tutup Armuji.