Gerakan Minta Karcis, Cara Pemkot Surabaya Berantas Jukir Liar dan Tambah PAD

Kepala Dishub Surabaya, Tundjung Iswandaru, di Taman Bungkul Wonokromo
Sumber :
  • Viva Jatim/Mochamad Dofir

Surabaya, VIVA Jatim – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mulai massif mensosialisasikan Gerakan Minta Karcis. Langkah ini sebagai upaya memberantas juru parkir (jukir) liar dan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah atau PAD melalui retribusi parkir.

DPRD Jatim Dorong Destinasi Pariwisata Dioptimalkan

Gerakan pertama kali dilakukan dengan sosialisasi cara pemakaian mesin meteran parkir kepada pengendara motor di sekitaran Taman Bungkul, Kecamatan Wonokromo, pada Kamis 10 Agustus. Sosialisasi ini langsung disaksikan Kepala Dishub Surabaya, Tundjung Iswandaru.

Tundjung mengatakan, Gerakan Minta Karcis berangkat dari imbauan Walikota Surabaya Eri Cahyadi agar pengguna jasa parkir berani meminta karcis kepada Jukir.

Komisi C DPRD Jatim Akan Maksimalkan BUMD demi Genjot PAD 2025

Imbauan itu imbas dari banyaknya aduan masyarakat kepada Walikota Eri yang mengeluh adanya Jukir 'nakal', yakni Jukir minta ongkos parkir namun enggan memberi karcis.

"Harapannya masyarakat mengikuti imbauan Pak Walikota, kalau nggak dikasih karcis nggak usah bayar. Jadi (masyarakat dan pemerintah) sama-sama mengamankan PAD-nya kota (Surabaya)," ujar Tundjung di hadapan awak media.

Gelar Operasi di Grand City Mall, Dishub Surabaya Amankan 2 Jukir Liar

Tundjung menambahkan, sosialisasi Gerakan Minta Karcis ini akan terus dilakukan hingga warga benar-benar mempunyai keberanian dan tak segan lagi minta karcis kepada Jukir saat parkir kendaraan sehingga keberadaan Jukir nakal lambat laun akan hilang.

Menurut dia, bukan hanya tidak memberi karcis ke pengguna jasa parkir, melainkan pemalsuan karcis juga salah satu cara Jukir mengelabui masyarakat demi memperoleh keuntungan pribadi yang bukan haknya.

Halaman Selanjutnya
img_title