Tolak Gedung Disita Polda Jatim, Karyawan Wismilak Sempat Tak Mau Pulang

Gedung Wismilak yang digeledah aparat Polda Jatim di Surabaya.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim –Proses penggeledahan hingga berujung penyegelan gedung Graha Wismilak oleh petugas kepolisian pada Senin 14 Agustus 2023, sempat mendapat perlawanan karyawan. Untuk mempertahankannya, karyawan sempat tidak mau pulang.

Bahan Petasan 1 Kg Hancurkan Rumah di Bangkalan, 1 Tewas 2 Luka-luka

Menurut cerita Kuasa Hukum PT Wismilak Inti Makmur, Sutrisno SH. Karyawan saat itu enggan meninggalkan gedung. Mereka khawatir besok tidak bisa kembali ke kantor setelah gedung disita polisi yang akhirnya kehilangan mata pencaharian.

Petugas kepolisian kemudian membujuk karyawan Wismilak supaya kembali ke rumah masing-masing karena sudah waktunya pulang. Jika menolak, penyidik akan membawanya ke kantor polisi.

Polda Jatim Periksa 21 Saksi Kasus TPPU yang Seret Ahli Nuklir UGM

"Jika karyawan tidak meninggalkan tempat (Grha Wismilak) maka akan dibawa pakai mobil polisi ke Polda Jatim," ujar Sutrisno kepada Viva Jatim, Selasa 15 Agustus 2023.

Agar masalah tidak semakin keruh, Direksi Wismilak dikatakan Sutrisno menyarankan supaya karyawan menuruti permintaan polisi, kembali ke rumah masing-masing.

Polda Jatim Ungkap Kasus Penipuan Senilai Rp11,2 M Berkedok Kerjasama Bisnis

Aksi penolakan itu kemudian berakhir sekitar pukul 19.00 WIB. Karyawan akhirnya bersedia meninggalkan kantor.

Dan ketakutan karyawan akhirnya menjadi kenyataan. Mereka tidak bisa bekerja karena gedung disegel polisi. "Hari ini kantor sepi, nggak ada aktivitas karena sudah disegel polisi," singkat Sutrisno.

Halaman Selanjutnya
img_title