Keterlaluan, Pria di Tulungagung Setubuhi Anak Dibawah Umur di Atas Masjid

Pria setubuhi anak dibawah umur di atap masjid
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Tulungagung, VIVA Jatim –Nasib nahas dialami Bunga (14) menjadi korban bujuk rayu MDS (24) yang tak lain kekasih korban. Pelaku membujuk agar mau melakukan hubungan intim yang berada di atap Masjid Al-Ma'ruf Kelurahan Panggungrejo Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.

Baru 72,14 Persen Capaian UHC di Tulungagung

Kasatreskrim Polres Tulungagung, Ajun Komisaris Polisi, Gondam Prienggondani menerangkan persetubuhan anak dibawah umur dilaporkan oleh ayah korban. Setelah pendalaman lebih lanjut, sudah dua ali kejadian yang sama dengan korban pada Minggu 6 Agustus 2023 pukul 01.00 dan , hari Minggu 13 Agustus 2023.

"Persetubuhan tersebut terjadi di atap Masjid Al-Ma'ruf Kelurahan Panggungrejo Tulungagung. Keduanya menjalin hubungan asmara sejak Desember 2022 dan sudah melakukan perbuatan keji itu selama dua kali," ungkap AKP Gondam Prienggondani, Selasa, 15 Agustus 2023.

Beraksi Dua Kali, Pelaku Begal Payudara Ditangkap Polisi

Ia menjelaskan kronologi awal, korban diajak begadang di Masjid Al-Ma'ruf oleh pelaku. Pada pukul 01.00 dini hari, korban bersama dengan kakaknya bertemu dengan terduga pelaku. Usai terjadi perbincangan, korban diajak naik ke atap masjid dekat kubah masjid.

Dari situlah pelaku membujuk korban bahwa  dirinya menyanyangi dan tidak bakal meninggalkan serta mengajak berhubungan  badan. Bunga menolak, namun pelaku tetap memaksa dan langsung melucuti celana korban.

Soal Dugaan Penganiayaan, Kuasa Hukum Anak DPRD Surabaya Sebut Kliennya Justru Korban

"Pukul 02.30 ditemukan warga dibawa ke Polsek Tulungagung Kota dan di hubungi Unit PPPA Polres Tulungagung," bebernya.

AKP Gondam mengaku ada satu tersangka tambahan, namun pihaknya tidak mengikutsertakan pers rilis karena pelaku satunya masih berusia di bawah umur.

Halaman Selanjutnya
img_title