Hari Ini, Polda Jatim bakal Periksa Kepala BPN soal Kasus Gedung Wismilak
- Bidhumas Polda Jatim/Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim – Kasus dugaan pemalsuan akta otentik pada penerbitan HGB Gedung Wismilak masih terus bergulir. Hari ini, Jumat, 18 Agustus 2023, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur dijadwalkan melakukan pemeriksaan sejumlah pihak terkait.
Salah satu yang dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan adalah Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur. Hal ini ditegaskan Direktur Reskrimsus Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Farman, Kamis kemarin, 17 Agustus 2023.
"Kami memanggik Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur untuk pemeriksaan pada tanggal 18 Agustus 2023," ungkapnya.
Kepala Kantor BPN Surabaya I juga turut dijadwalkan dilakukan pemeriksaan. Selain itu juga dipanggil pula Direktur Utama PT Gelora Djaja, perusahaan yang membeli lahan dan bangunan dari penjual hingga kemudian diresmikan sebagai Grha Wismilak.
Sebelumnya, Farman menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantongi tiga calon tersangka dalam kasus itu. Cuma, satu calon tersangka sudah meninggal dunia beberapa hari lalu. Ketiga calon tersangka itu dari pihak penjual.
Farman tak menjelaskan secara detail apakah pemeriksaan Jumat ini untuk menguatkan dugaan pelanggaran pihak penjual tersebut atau lainnya.
“Harusnya tiga [calon tersangka], tapi kita baru dapat kabar duka ada salah satu calon tersangka meninggal dunia,” katanya, Selasa, 15 Agustus 2023.