Hari Ini, Polda Jatim bakal Periksa Kepala BPN soal Kasus Gedung Wismilak

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman.
Sumber :
  • Bidhumas Polda Jatim/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Kasus dugaan pemalsuan akta otentik pada penerbitan HGB Gedung Wismilak masih terus bergulir. Hari ini, Jumat, 18 Agustus 2023, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur dijadwalkan melakukan pemeriksaan sejumlah pihak terkait.

Alasan Polda Jatim Tahan 1 dari 3 Tersangka Kasus Tukar Guling TKD di Sumenep

Salah satu yang dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan adalah Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur. Hal ini ditegaskan Direktur Reskrimsus Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Farman, Kamis kemarin, 17 Agustus 2023.

"Kami memanggik Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur untuk pemeriksaan pada tanggal 18 Agustus 2023," ungkapnya.

Mengintip Gaji, Tunjangan dan Uang Pensiun AHY Jabat Menteri Jokowi

Kepala Kantor BPN Surabaya I juga turut dijadwalkan dilakukan pemeriksaan. Selain itu juga dipanggil pula Direktur Utama PT Gelora Djaja, perusahaan yang membeli lahan dan bangunan dari penjual hingga kemudian diresmikan sebagai Grha Wismilak.

Sebelumnya, Farman menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantongi tiga calon tersangka dalam kasus itu. Cuma, satu calon tersangka sudah meninggal dunia beberapa hari lalu. Ketiga calon tersangka itu dari pihak penjual. 

Sepanjang 2023, BPN Gresik Rampungkan 15.500 Sertifikat di 4 Kecamatan

Farman tak menjelaskan secara detail apakah pemeriksaan Jumat ini untuk menguatkan dugaan pelanggaran pihak penjual tersebut atau lainnya.

“Harusnya tiga [calon tersangka], tapi kita baru dapat kabar duka ada salah satu calon tersangka meninggal dunia,” katanya, Selasa, 15 Agustus 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title