Fakta-fakta Food Estate yang Dikritik PDIP, Ada Unsur Kejahatan Lingkungan?
- Istimewa
Jakarta, VIVA Jatim – Program Food Estate atau Lumbung Pangan yang digagas Presiden Joko Widodo guna mencegah krisis pangan. Untuk itu pemerintah kini tengah menggarap program tersebut dengan serius. Dalam hal ini Kementerian Pertahanan.
Kementerian Pertahanan menggarap program Food Estate di sejumlah wilayah. Seperti Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Papua.
Namun, beberapa waktu ini program ketahanan pangan Presiden Jokowi itu menuai kritik tajam dari PDIP. Yang, antara lain menyebutkan bahwa ada unsur kejahatan lingkungan dalam program itu.
Dilansir dari VIVA, Sabtu, 19 Agustus 2023, berikut adalah beberapa fakta lainnya terkait program Food Estate yang dihimpun VIVA dari berbagai sumber:
1. Bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) di 8 provinsi
Program food estate adalah kebijakan pemerintah yang memiliki konsep pengembangan pangan secara terintegrasi, yang digagas Jokowi sebagai salah satu kebijakan yang masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024.
Pelaksanaan proyek lumbung pangan sendiri tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Papua.