Pelaku Dewasa Pembunuhan Siswi SMP di Mojokerto Mulai Diadili, Didakwa 5 Pasal

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Seperti diketahui, korban dibunuh teman satu kelasnya, AA warga Desa/Kecamatan Kemlagi, Mojokerto pada Senin, 15 Mei 2023 sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku mencekik siswi kelas 3 SMP itu hingga tewas di tengah sawah. Lokasi pembunuhan sekitar 200 meter di sebelah selatan rumah pelaku.

Kejari Surabaya Terapkan RJ Terhadap 6 Perkara, Termasuk Kasus Zangrandi Tiruan

Pembunuhan ini dipicu sakit hati AA dengan korban. Penyebabnya sepele, pelaku dibangunkan oleh korban saat tertidur di kelas, lalu ditagih untuk membayar iuran kelas yang menunggak 2 bulan Rp 40.000.

Tidak hanya itu, teman AA yakni Mochammad Adi (19), warga Desa Mojowatesrejo, Kemlagi tega menyetubuhi jasad korban hingga 2 kali di rumah AB. Ketika itu, AA keluar untuk membeli tali rafia. Sedangkan rumah tersebut kosong karena khusus untuk memotong dan membersihkan ayam.

Suami Tega Habisi Istrinya dengan Cara Dicekik, Pelaku Malah Coba Bunuh Dirinya

Adi dan AA membungkus mayat korban dengan karung plastik warna putih. Mereka mengangkut jenazah korban dengan sepeda motor Yamaha X-Ride warna biru nopol S 3736 SO milik AA. Mayat korban mereka buang di parit bawah rel kereta api (KA) Desa Mojoranu, Sooko, Mojokerto sekitar pukul 23.00 WIB.

Setelahnya, AA dan Adi menjual ponsel korban di toko ponsel. Hasil penjualan Rp 1 juta mereka bagi berdua. Sedangkan sepeda motor yang dikendarai korban kala itu, Honda BeAT biru putih nopol S 2855 TL dipreteli dan disimpan di rumah AA. Ternyata motor itu milik paman korban.

Ronald Tannur Terdakwa Pembunuhan Dini Mulai Disidang, Terancam 15 Tahun Penjara

Mayat siswi SMP warga Desa Mojojajar, Kemlagi itu baru ditemukan polisi sebulan kemudian yakni pada Selasa , 13 Juni 2023 pukul 00.30 WIB setelah tim Satreskrim Polres Mojokerto Kota meringkus Adi dan AA. 

AA ditangkap di Desa Mojodadi, Kemlagi, Senin, 12 Juli 2023 sekitar pukul 21.00 WIB. Sedangkan Adi ditangkap setelah nonton pertandingan bola voli di Desa Banjarsari, Jetis, Mojokerto sekitar pukul 23.30 WIB.

Halaman Selanjutnya
img_title