Soal Kecelakaan Truk Tangki di Mojokerto, Polisi Sebut Posisi Parkir Avanza Langgar Aturan, Lalu?

Kecelakaan Maut Truk Tangki di Pacet Mojokerto
Sumber :
  • M. Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Kendati demikian, pengemudi mobil Avanza asal Prigen, Pasuruan itu lolos dari jerat hukum. Wihandoko mengakui sementara ini belum memberikan sanksi berupa penilangan. Dalam proses penyilidikan, sopir mobil Avanza diperiksa sebagai saksi. 

Operasi Keselamatan 2025 di Mojokerto Dimulai, Ini 13 Jenis Pelanggaran yang Diincar

"Kita hanya masih proses hukum sopir truk saja. (Pengemudi mobil Avanza) Statusnya saksi, kita lihat nanti," ujarnya. 

Mobil avanza berserta STNK dan SIM pengemudinya disita sebagai barang bukti. Saat ini, berkas perkara kasus kecelakaan maut itu memasuki pelimpahan tahap 1 di Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto. 

Aksi Gercep Polisi di Mojokerto Bantu Evakuasi Pohon Tumbang Cegah Kemacetan

Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto melibatksn 2 saksi ahli untuk mengungkap musabab kecelakaan tersebut, yaitu dari Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) Mitsubishi dan Bagian KIR Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto.

Hasilnya, ditemukan beberapa faktor peyebab kecalakaan maut tersebut,  terutama pada onderdil dan sistem pengereman. Selain itu , masa berlaku uji KIR telah habis. 

Layanan Publik MPP Tantya Sudhirajati Polres Mojokerto Kota Masuk Predikat Terbaik

Kepala DPRKP2 Kabupaten Mojokerto Rachmat Suharyono mengungkapkan,  banyak faktor penyebab truk tangki muatan air mineral tersebut mengalami gagal fungsi rem. Di antaranya booster rem bocor dan seal karetnya rusak. 

"Kalau didengar ya kedengaran keras," katanya. 

Halaman Selanjutnya
img_title