Soal Normalisasi Sungai Modongan, Komisi D DPRD Jatim Lakukan Koordinasi dengan Pemkab Mojokerto

Komisi D DPRD Jatim Koordinasi dengan Pemkab Mojokerto
Sumber :
  • Thoriq/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim- Pro kontra rencana normalisasi Afvoer Modongan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, akhirnya menemukan titik temu dan solusi.

Pemkab Mojokerto Raih Opini WTP 10 Kali Beruntun dari BPK

Solusi itu muncul setelah Komisi D DPRD Jawa Timur mengakomodir keinginan kedua belah pihak, yakni Pedagang Kaki Lima (PKL) sempadan Afvoer Modongan dan Pemerintah Desa (Pemdes) Kecamatan Sooko.

Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Masduki menyatakan telah melakukan koordinasi dengan Pemkab Mojokerto dan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat. Koordinasi dilakukan terkait rencana normalisasi sungai Modongan.

Dana Hibah Pilkada Mojokerto Capai 82 Miliar, Lebih Banyak untuk Honor Badan Adhoc

"Salah satu pertemuan yang kita sepakati yaitu setelah ada kesepakatan antara PKL dengan dan Kepala Desa dan Pak Camat, salah satunya ialah bahwa normalisasi itu tetap dijalankan," kata Masduki seusai rapat koordinasi bersama Pemkab Mojokerto dalam kunjungan Komisi D ke Kabupaten Mojokerto, Jumat 8 September 2023.

Masduki menyebut jika normalisasi Sungai Modongan milik Provinsi Jawa Timur itu dinilai sangat penting. Selain kondisi sungai yang dangkal, hal ini juga mengakibatkan terjadinya banjir saat hujan turun.

Longsor Ancam 8 Rumah di Mojokerto, Polisi Turun Tangan Bantu Warga

"Maka harapan (normalisasi sungai) dari Pak Camat Sooko dan kepala desa di situ kita amini. Kita akan melaksanakan normalisasi yang berdampak terhadap relokasi PKL yang ada di daerah sekitar," ucapnya.

Meski begitu, pihaknya juga meminta agar rencana normalisasi Sungai Modongan tetap memperhatikan nasib para PKL yang akan ditertibkan. "Alhamdulillah sudah ada solusi. Solusinya yaitu yang sampaikan oleh Pak Camat, ada relokasi di Tanah Kas Desa (TKD)," ungkap Masduki.

Halaman Selanjutnya
img_title