Kasus Bromo Terbakar, Polisi Diminta Juga Usut selain Manajer Wedding
- Istimewa
Surabaya, VIVA Jatim – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Probolinggo telah menetapkan AW selaku manajer wedding organizer sebagai tersangka dalam kasus terbakarnya Bukit Teletubbies Gunung Bromo. Penyidik diminta untuk mengusut semua yang terlibat dalam peristiwa kebakaran itu, tidak hanya AW.
Permintaan itu disampaikan oleh alumnus Teknik Lingkungan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Agatha Retnosari. Sebab, dampak buruk yang diakibatkan kebakaran tersebut cukup besar. Di antaranya merusak keindahan alam di Gunung Bromo yang merupakan destinasi wisata andalan Nasional yang berada di Jatim.
“[Gunung Bromo] Tidak hanya terkenal di Indonesia, tapi di seluruh dunia. Banyak wisatawan mancanegara datang untuk melihat keindahannya. Tapi karena kecerobohan pasangan calon pengantin, keindahan Bromo telah rusak," kata Agatha dalam keterangannya, Selasa, 12 September 2023.
Karena itu, sekali lagi Agatha meminta agar polisi juga mengusut semua yang terlibat dalam kegiatan prewedding tersebut yang menjadi penyebab terbakarnya Bukit Teletubbies Gunung Bromo.
Agatha mengapresiasi langkah cepat Polres Probolinggo dalam menangani kasus ini. Namun pihaknya meminta agar penetapan tersangka tidak hanya berhenti pada wedding organizernya saja, tapi juga pasangan pengantinnya dan orang-orang yang terlibat di dalamnya untuk efek jera.
"Kerusakan alam yang diakibatkan mereka itu sangat luar biasa. Tim gabungan hingga kesulitan memadamkan api. Bahkan harus mendatangkan helikopter untuk melakukan water bombing sebagai upaya pemadaman. Dan sampai sekarang belum bisa teratasi sepenuhnya," ungkapnya.
Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan, Bromo selain sebagai destinasi unggulan Jatim dan Indonesia, juga sebagai tempat konservasi, perlindungan flora dan satwa. Jika terjadi kebakaran flora dan satwa pasti banyak yang mati.