Hasil Autopsi Kabiro Media Online di Jombang yang Tewas Dibunuh Tetangganya, Ada Luka Lubang di Dada

Hasil Autopsi Kabiro Media Online di Jombang
Sumber :
  • M. Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Jombang, VIVA Jatim - Polres Jombang melakukan autopsi terhadap jenazah Kabiro Media Online di Jombang, Sapto Sugiyo (46),  yang tewas dibunuh tetangganya. Autopsi dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang pada Jumat, 15 Sepetember 2023. 

KBA Mojotrisno Jombang Miliki Pasar Barongan yang Unik hingga Pusat Cor Kuningan

Proses autopsi ini melibatkan Tim Dokter Forensi RS Bhayangkara Kediri. Hasilnya, ditemukan satu luka berupa lubang di bagian dada dan luka memar di kepala. 

"Ada luka satu sasa. Luka lubang menembus dada dan memar di kepala, " Dokter Forensik RS Bhayangkara Kediri, dr Tutik Purwanti. 

Mengenal Buku ‘Zero Waste ala Si Besut’; Produk KBA Kaliwungu Jombang tentang Kelola Sampah

Namun, ia belum bisa memastikan penyebab luka tersebut karena hasil autopsi belum keluar. Ia mengungkapkan, tidak ditemukan peluru bersarang di dalam dada Sapto. 

"Kedalaman luka tidak diukur. (Peluru) Tidak ditemukan. Penyebab kematian belum keluar. Nanti selangkapnya ke Polisi ya," ungkap Tutik. 

Mengenal Si Besut, Program Pengolahan Sampah di Kaliwungu yang Dapat Banyak Penghargaan

Sebelumnya diberitakan, Sapto Sugiyo warga Dusun Sambong Duran, Desa Sambong Dukuh, Kecamatan/Kabupaten Jombang meregang nyawa di depan rumahnya pada Kamis, 14 September 2023. Tubuhnya bersimbah darah dan mengalami luka serius pada kepala dan dada. 

Pelaku pembunuhan yang merenggut nyawa Sapto itu tetangganya sendiri, Muhammad Hasan alias Daim (54). Daim diduga menghabisi nyawa korban dengan cara ditembak menggunakan senapan angin dan dipukul palu. 

Kejadian bermula ketika Daim mendatangi Sapto yang sedang di depan rumahnya sekitar pukul 17.00 WiIB. Saat itu, Daim datang membawa dengan senapan angin. 

Berdasarkan keterangan polisi, Daim langsung menembak Sapto. Lalu Daim berlari mengambil palu ke dalam rumahnya yang letaknya bersebelahan. Melihat korban sempoyongan, Daim memukul kepala Sapto denga palu saat posisinya sudah jatuh tersungkur. 

Pasca kejadian itu, Kabiro Kabaroposisi.net wilayah Jombang itu tewas. Tak bersalang  lama, Polisi juga langsung meringkus Daim. 

Hasil pemeriksaan sementara, motif Daim membunuh tetangganya itu karena ingin balas dendam. Daim merasa setiap kali membangun usaha selaku diganggu korban. Sehingga ia tak terima. 

Kini Daim mendekam dibalik sel tahanan Polres Jombang. Ia dijerat pasal 340 subside 338 subsider 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.