Istri Jadi Korban Dugaan Malpraktik di Mojokerto, Suami Lapor Polisi

Hery Santoso menujukkan surat tanda terima laporan polisi
Sumber :
  • M. Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim - Seorang Suami di Mojokerto, Hery Santoso (40) lapor polisi usai istrinya berobat di Rumah Sakit (RS) Gatoel, Kota Mojokerto. Pasalnya, tubuh istrinya yang bernama Nur Heni Solekah (35) itu mengalami gatal-gatal hingga memerah serta sesak napas setelah disuntik obat anti nyeri

Cekcok Mulut, Suami di Gresik Pukul Istri Pakai Linggis hingga Terkapar

Hery menuding terjadi dugaan malapraktik yang dilakukan oleh oknum dokter RS tersebut. Sehingga ia melaporkan ke Kepolisian

Hery mengatakan, kecurigaan dugaan malapraktik bermula saat dirinya  mengatarkan istrinya berobat dan konsultasi ke RS Gatoel pada Minggu, 24 September 2023 pagi. Ketika itu, istrinya mengeluhkan sakit mual dan muntah. 

Duduk Perkara Korupsi Sekda Jember, Kerugian Negara Hingga Pasal yang Disangkakan

Sesampainya di IGD RS Gatoel, istrinya konsul dengan dokter yang piket. Selain itu, juga meminta diinjeksi untuk lambung dan vitamin. 

"Istri saya mendapat perawatan dan diinfus. Kemudian diinfus tersebut dikasih obat golongan santagesic dan vitamin sehingga warna infus menjadi kuning," kata pria warga Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto kepada wartawan, Senin, 25 September 2023. 

Tingkatkan Fungsi Humas, Polri Gelar E-Learning Kehumasan di Polda Jatim

Diketahui, Santagesic merupakan obat anti nyeri. Sementara, Menurut Hery, istrinya memiliki alergi terhadap obat golongan Santagesic. Namun, istrinya tidak pernah ditanya terkait alergi obat oleh dokter yang memeriksa. 

Pun saat itu, Hery meminta kepada dokter agar istrinya disuntik tiga jenis obat. Yakni, obat untuk mual, muntah, dan vitamin. 

"Oleh pihak dokter tidak ada pertanyaan tentang alergi (obat). Pada umumnya, SOP-nya harusnya ditanyakan.  Tapi ternyata, dokternya tanpa konfirmasi menyutikkan antinyeri golongan santagesic, kebetulan istri saya alergi," ungkapnya. 

Tak lama berselang setelah infus  habis, tubuh istrinya mengalami gatal-gatal dan merah-merah serta wajah bengkak. Mata pun juga memerah dan merasa sesak nafas. 

Mendapati hal itu, pihak RS Gatoel langsung menberikan suntikan obat anti alergi. Kemudian berangsur angsur membaik dan dibawa pulang. 

Usai dari rumah sakit Hery bersama istrinya pergi ke Lawang, Malang. Sesampainya disana, istrinya kembali mengeluhkan gatal-gatal dan sesak nafas. Bahkan jantungnya berdebar kencang. 

"Saya bawa ke RSUD Lawang dan disitu dikasih tindakan medis berupa penyuntikan anti alergi, rekam jantung dan pemberian obat. Menurut keterangan dari dokter, istri saya telah mengalami alergi obat. Apabila masih tetap alergi, maka disarankan untuk rawat inap/opname," bebernya. 

Di perjalanan pulang ke Mojokerto, rasa gatal dan sesak napas kambuh lagi. Sehingga, kembali dilarikan ke RS Gatoel. Mereka tiba di RS Gatoel sekitar pukul 16.30 WIB. Disana, istri Hery langsung masuk IGD dan diberi obat anti alergi lagi oleh dokter yang berbeda. Kemudian dilakukan rawat inap. 

"Saya sempat memberitahu dokter jaga sore perihal kesalahan dokter yang tadi pagi. Dokter jaganya bilang, jika besok pagi Humas rumah sakit, kepala dokter, dan dokter yang menangani akan menemui bapak," ujar Hery menirukan dokter piket yang menemui sore itu. 

Keesokanya, Senin, 25 September 2023 pagi, dokter yang awal menangani tidak terlihat batang hidungnya. Alasan yang disampaikan kepada Hery, dokter tersebut sedang medical check up ke Gresik. Sehingga ia hanya ditemui oleh humas dan kepala dokter RS Gatoel. 

"Dari (pertemuan) itu tidak diberikan solusi. Jadi mereka terkesan lempar tanggung jawab. Rekam medis sampai sekarang belum menerima, baik dari IGD maupun lab darah," katanya. 

Karena tak ada titik temu, Hery pun memilih melaporkan kasus ini ke Polres Mojokerto. Ia melaporkan atas dugaan tindak pidana malpraktik sebagaimana Pasal 84 UU Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan. 

"Kami laporkan dugaan tindak pidana setiap tenaga kesehatan yang melakukan kelalaian berat yang mengakibatkan penerima layanan kesehatan luka berat, malpraktek," pungkas Hery. 

Terkait hal ini, pihak manajemen RS Gatoel belum memberikan keterangan. Karena masih menunggu koordinasi intenal. 

"Maaf, untuk saat ini Manajemen masih koordinasi intern dahulu. Karena saya  belum dapat jadwal untuk klarifikasi ke teman2 wartawan, setelah dapat jadwal nanti tak info ya," kata Humas RS Gatoel, Aryo melalui pesan teks. 

Sementara, Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Bambang Tri Sutrisno membenarkan terkait adanya laporan tersebut. Pihaknya akan melakukan pendalaman. 

"Sudah diterima, kita dalami," jawabnya singkat.