Waduh, Pegawai Koperasi Setubuhi Anaknya di Mojokerto Sejak 40 Hari Pasca Kematian Istrinya
- Viva Jatim/Luthfi Hermansyah
"Untuk sementara korban tinggal bersama bu lurah ya. Sudah tidak sekolah seminggu," pungkasnya.
Waka Polres Mojokerto Kompol Afner Pengaribuan mengatakan, pelaku terkahir kali melakukan persetubuhan ketika korban sedang menonton televisi di rumah pada Sabtu, 30 September 2023 sekitar pukul 21.30 WIB. Pelaku melancarkan aksinya dengan cara membujuk disertai ancaman.
Korban terpaksa melayani hasrat sang ayah lantaran mendapat ancaman. Kepada polisi korban mengaku, apabila tidak menuruti permintaan ayahnya, segala kebutuhan sehari-harinya tidak akan dipenuhi.
"Modus bapaknya , apabila dia tidak menyetujui persetubuhan ini akan diancam tidak dipenuhi kebutuhan sehari-sehari," ungkap Afner.
Akibat perbuatan S, korban sekaligus anaknya itu hamil. Hasil pengecekan medis, usia kehamilan perempuan berusia 15 tahun tersebut saat ini memasuki 6 bulan.
"Korban hamil 6 bulan. Pelaku sudah dilakukan penahanan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Kasus ini terbongkar berkat laporan warga ke perangkat desa lalu diteruskan ke kepolisian perihal aksi bejat S terhadap putrinya.