Waduh, Pegawai Koperasi Setubuhi Anaknya di Mojokerto Sejak 40 Hari Pasca Kematian Istrinya

Pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya di Mojokerto
Sumber :
  • Viva Jatim/Luthfi Hermansyah

"Untuk sementara korban tinggal bersama bu lurah ya. Sudah tidak sekolah seminggu," pungkasnya. 

Petasan Meletus di Tangan, Remaja Asal Kedamean Gresik Luka Parah

Waka Polres Mojokerto Kompol Afner Pengaribuan mengatakan, pelaku terkahir kali melakukan persetubuhan ketika korban sedang menonton televisi di rumah pada Sabtu, 30 September 2023 sekitar pukul 21.30 WIB. Pelaku melancarkan aksinya dengan cara membujuk disertai ancaman. 

Korban terpaksa  melayani hasrat sang ayah lantaran mendapat ancaman. Kepada polisi korban mengaku, apabila tidak menuruti permintaan ayahnya, segala kebutuhan sehari-harinya tidak akan dipenuhi. 

Akibat Tergelincir di Jalan Licin, Pemotor di Mojokerto Tewas Tertabrak Truk

"Modus bapaknya , apabila dia tidak menyetujui persetubuhan ini akan diancam tidak dipenuhi kebutuhan sehari-sehari," ungkap Afner. 

Akibat perbuatan S, korban sekaligus anaknya itu hamil. Hasil pengecekan medis, usia kehamilan perempuan berusia  15 tahun tersebut saat ini memasuki 6 bulan. 

Pencabutan Ijop Pesantren Tak Selesaikan Kasus Pencabulan

"Korban hamil 6 bulan. Pelaku sudah dilakukan penahanan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya. 

Kasus ini terbongkar berkat laporan warga ke perangkat desa lalu diteruskan ke kepolisian perihal aksi bejat S terhadap putrinya. 

Halaman Selanjutnya
img_title