Detik-detik Perempuan Tewas Dianiaya Anak Anggota DPR di Surabaya

Perempuan yang diduga dianiaya ditemukan masih bernyawa
Sumber :
  • Viva

Surabaya, Viva Jatim - Polisi mengungkap kekejaman GR (31) menganiaya pacarnya, DSA (29), hingga meregang nyawa.

Santri Pesantren di Lamongan Diduga Dianiaya Teman, Tangan-kaki Diikat Lalu Dibanting

Pelaku yang notabene anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu sempat memukul dengan botol minuman, menendang hingga melindas tubuh korban dengan mobil.

Penganiayaan itu terjadi saat keduanya sedang maupun sepulang dari dugem di kelab malam, Surabaya, pada Rabu 4 Oktober 2023.

Geger Kondom Berserakan di RTH Tubagus Angke Jakarta, Patroli Digencarkan

Polisi pun sudah menetapkan DR sebagai tersangka dan menjerat dengan pasal berlapis. Pasal 351 dan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun penjara.

Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya Komisaris Besar Pasma Royce saat menggelar konferensi pers, Jumat 6 Oktober 2023, mengatakan, cara sadis tersangka saat menganiaya korban terungkap melalui rekaman CCTV serta keterangan saksi mata.

Siswi SD di Lamongan Meninggal Diduga karena Dibully, Ortunya Lapor Polisi

Dari pengakuan saksi, sebelum meninggal, korban diketahui terlibat cekcok dengan tersangka di sebuah kelab malam. Perselisihan ini kata Pasma, disaksikan oleh sekuriti tempat hiburan tersebut.

"Dalam pertengkaran itu, saksi GR (kini tersangka) melakukan penendangan ke arah kaki kanan korban. Hingga korban DSA terjatuh sampai posisi duduk. Dan kemudian setelah duduk, saksi GR melakukan pemukulan kepala korban DSA sebanyak dua kali dengan menggunakan botol minuman merek tequila," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title