Dua Pengedar Narkoba di Gresik Berhasil Diringkus Polisi

Pengedar Narkoba di Kabupaten Gresik berhasil ditangkap polisi
Sumber :
  • Tofan Bram Kumara/Viva Jatim

"Tersangka berhasil kami amankan di Pesapen, Kota Surabaya dengan barang bukti tujuh poket sabu siap edar. Keduanya tersangka sangat meresahkan, mengedarkan narkoba di Gresik," tegas Iptu Hendrawan, Sabtu 7 Oktober 2023.

1 Bandar dan 2 Pengedar Ditangkap Polisi Mojokerto, Pil Koplo Miliaran Disita

Dari tersangka Abdila, petugas berhasil mengamankan barang bukti Narkotika sabu sebanyak tujuh poket dengan rincian berat 0,56 gram, 0,47 gram, 0,51 gram, 0,44 gram, 0,31 gram, 0,50 gram, 0,51 gram. Berat total 3,30 gram setelah ditimbang dengan bungkus plastik bening.

"Kedua tersangka langsung dikeler ke Polsek Duduksampeyan dengan barang bukti masing-masing. Abdilla dijerat dengan Pasal 114 ayat (1)  atau Pasal 112 ayat (1), Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka Rino dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a, UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Iptu Hendrawan.

Pilu 2 Gadis ABG di Gresik 2 Tahun Dicabuli Ayah Tirinya