Polrestabes Surabaya Gelar Rekonstruksi Kasus Perempuan Tewas Dianiaya Anak DPR

Rekonstruksi Kasus Perempuan Tewas Dianiaya Anak DPR
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim –Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menggelar proses rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan GRT (31) anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pusat terhadap kekasihnya DSA (29) hingga meninggal dunia, Selasa 10 Oktober 2023.

Cegah Judi Online, Kapolres Mojokerto Kota Cek Ponsel Personel

Rekonstruksi digelar di Blackhole KTV sebuah tempat karaoke kawasan Jalan Mayjen Jonosewojo, Pradah Kali Kendal, Dukuh Pakis, Kota Surabaya yang menjadi TKP penganiayaan DSA.

Dalam proses rekonstruksi itu menghadirkan, GRT anak anggota DPR pusat yang kini telah menyandang status sebagai tersangka. GRT mengenakan rompi warna merah, celana pendek gelap dengan tangan diborgol sambil didampingi pengacaranya.

Viral Lagi, Ivan Sugianto Suruh Siswa Gonggong Kini Arogan ke Pria Berkaos Koyak

Sedangkan di pihak korban, dihadiri oleh tim kuasa hukum.

"Saya nggak bisa hadir, karena ada keperluan. Namun ada perwakilan di sana, sudah dimulai," ujar Dimas Yemahura, ketua tim kuasa hukum DSA kepada Viva Jatim.

Angin Kencang Terjang Mojokerto, Sejumlah Bangunan Rusak-Pohon Tumbang

Di lokasi rekonstruksi, garis polisi berwarna kuning nampak terpasang. Awak media juga dilarang mengambil gambar pada jarak dekat.

Proses rekonstruksi berlangsung sejak pukul 11.00 WIB. Lokasi pertama rekonstruksi berlangsung di basemen tempat parkir. Yang mana di lokasi ini, korban DSA dilindas sebagian tubuhnya oleh pelaku GRT menggunakan mobil.

Halaman Selanjutnya
img_title