Polrestabes Surabaya Gelar Rekonstruksi Kasus Perempuan Tewas Dianiaya Anak DPR

Rekonstruksi Kasus Perempuan Tewas Dianiaya Anak DPR
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Korban DSA dieketahui mengalami sejumlah luka lebam, luka dalam, hingga patah tulang rusuk berdasarkan hasil autopsi dari tim dokter forensik RSUD dr Soetomo Surabaya.

Siswi SD di Lamongan Meninggal Diduga karena Dibully, Ortunya Lapor Polisi

Dalam kasus ini, tersangka GRT dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP dan pasal 359 KUHP tentang penganiayaan dan kelalaian hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia.