Anak DPR Sempat Cekik Kekasihnya Sebelum Ditendang dan Dilindas hingga Tewas

Anak DPR Pembunuh DSA Peragakan 41 Adegann
Sumber :
  • Mukhammad Dhofir /Viva Jatim

"Kalau saat pemukulan botol (minuman keras) terjadi di dalam lift, setelah keluar dari room menuju ke basement. Cekcoknya sebelum masuk lift. Jadi pemukulan tersebut terjadi di dalam lift," lanjut dia.

Diduga Langgar Etik, Hakim Pengawas di Surabaya Diadukan ke Bawas MA dan KY

Selain itu, kata Nailul polisi juga menyajikan reka adegan ketika tubuh korban terseret sejauh lima meter dan terlindas mobil tersangka. Polisi menyertakan satu manekin saat meragakan adegan ini.

"Tadi dicontohkan juga adegan terseret memakai manekin, terseret lima meter setelah itu baru terlindas," katanya.

Bareskrim Gelar Perkara Pasal Pembunuhan DSA, Pengacara Korban Kaget

Sementara, dia menyebut tim kuasa hukum menegaskan akan terus mengawal setiap tahapan atau proses yang dilakukan oleh kepolisian terhadap tersangka yang kini dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan/atau Pasal 359 KUHP.

"Pasal penganiayaan kalau menurut kami selaku tim kuasa hukum korban iya dan bisa jadi masuk pasal 338 tentang pembunuhan. Tapi kami tetap kawal proses hukum yang sedang berjalan," pungkasnya.

Motif GRT Anak DPR Aniaya Pacar Hingga Tewas : Cekcok Sakit Hati Saat Mabuk