Motif GRT Anak DPR Aniaya Pacar Hingga Tewas : Cekcok Sakit Hati Saat Mabuk

Anak DPR Pembunuh DSA Peragakan 41 Adegann
Sumber :
  • Mukhammad Dhofir /Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Besar Hendro Sukmono mengungkapkan motif yang melatarbelakangi tersangka GRT, anak Dewan Perwakilan Rakyat pusat, menganiaya sang pacar, DSA, hingga berujung kematian.

Unik, Sekolah di Surabaya bakal Masukkan Game Mobile Legends ke Kurikulum

Hendro bilang, GRT sakit hati kepada korban kemudian keduanya terlibat pertengkaran. Parahnya, hal itu terjadi saat GRT berada di bawah pengaruh alkohol.

"Motif terkait sakit hati karena cekcok. cekcoknya biasa, karena yang bersangkutan masih terkontaminasi dengan alkohol," ujar Hendro di hadapan awak media, Rabu 11 Oktober 2023.

Pria Asal Kediri Coba Bunuh Pacar di Mojokerto gegara Kesal Ditagih Nikah

Dalam pertengkaran itu, GRT melakukan kekerasan fisik terhadap DSA. Memukul menggunakan botol minuman keras dari kaca, mencekik leher DSA dan menendangnya.

Tak berhenti disitu saja, GRT juga diduga sengaja melindas sebagian tubuh korban di basemen tempat parkir pusat perbelanjaan Lenmarc, Kota Surabaya.

Bikin Resah Warga, 18 Preman hingga Mata Elang di Mojokerto Ditangkap Polisi

Peristiwa sadis tersebut dialami DSA setelah keduanya karaoke di Blackhole KTV Surabaya pada Rabu 4 Oktober dini hari.

Korban D diketahui mengalami sejumlah luka lebam, luka dalam, hingga patah tulang rusuk berdasarkan hasil autopsi dari tim dokter forensik RSUD dr Soetomo Surabaya.

Dalam kasus ini, tersangka GRT mulanya dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP dan/atau 359 KUHP tentang penganiayaan dan kelalaian hingga menyebabkan seseorang meninggal.

Namun kini polisi menjeratnya dengan Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pembunuhan. Sehingga GRT terancam hukuman 15 tahun bui.