Baru 150 an Pelaku Usaha Tulungagung Laporkan di Laman LKPM

Salah satu UMKM di Tulungagung.
Sumber :
  • Viva Jatim/Madchan Jazuli

Tulungagung, VIVA JatimPelaku usaha di Tulungagung per Oktober 2023 ini hanya segelintir yang melaporkan realisasi investasi secara periodik di laman Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di OSS Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Komitmen GISLI Tulungagung Bantu Program Pemerintah Jadi Poros Maritim Dunia

Hal itu dibenarkan oleh Analis Kebijakan Ahli Madya, Dian Rochmanto. Pelaku usaha didorong supaya patuh dan melaporkan kegiatan perkembangan usaha melalui sub sistem dengan LKPM.

Laporan tersebut dilaksanakan untuk pelaku usaha yang kurang dari 5 miliar selama 6 bulan sekali. Sedangkan bagi pelaku usaha yang di atas 5 miliar 3 bulan sekali.

Baru 72,14 Persen Capaian UHC di Tulungagung

"LKPM di Tulungagung termasuk rendah, dari sekian ribu dan sekian ratus usaha di 2023 ini sampai dilaporkan Oktober yang melakukan kegiatan LKPM baru 155 pelaku usaha," ungkap Diyan Rochmanto, Rabu, 11 Oktober 2023.

Menurutnya, ada beberapa hal pelaku usaha sampai dengan saat ini belum melaporkan kegiatan penanaman modal. Pertama, pelaku usaha belum tahu kewajiban melakukan pelaporan ini.

Serap Ribuan Tenaga Kerja, Pj Gubernur Jatim Adhy Lakukan Ground Breaking Pabrik KT&G di Pasuruan

Kedua, sulitnya masuk ke dalam sistem OSS. Meskipun mereka sudah tahu dan bisa, tetapi terkendala pada sistem. Seperti contoh PT Sinergi Suskes beberapa kali belum bisa memasukkan di OSS.

"Jadi laporan ini dilakukan via sistem OSS seluruh Indonesia jadi satu," bebernya.

Halaman Selanjutnya
img_title