Flyover A Yani Dibangun 2024, Solusi Atasi Kemacetan Surabaya Selatan

Siteplan underpass Jalan Ahmad Yani Surabaya nampak dari atas.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim –Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sedang menuntaskan kajian pembangunan flyover atau underpass di Taman Pelangi Jalan Ahmad Yani.

100 Lebih Pedagang di Sekitar Golden Theater-SMPN 1 Tulungagung Bakal Ditertibkan

Rencananya, jalan penghubung untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di Surabaya Selatan ini dibangun pada tahun 2024.

Gagasan membangun flyover atau underpass di Taman Pelangi, Jalan Ahmad Yani Surabaya, sebenarnya sudah mengemuka sejak tahun 2016. Waktu itu, pembangunan rencananya dilakukan tahun 2017. Tapi apa sebabnya, rencana itu tak kunjung terealisasi.

Sudah Disiapkan Rp81 M, Pembebasan Lahan Warga Taman Pelangi Belum Beres

Dan saat ini, wacana tersebut kembali dimatangkan lantaran kemacetan arus lalu lintas di Taman Pelangi semakin parah, terutama saat jam berangkat maupun pulang kantor.

Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pemerintah saat ini masih menganalisa apakah kawasan itu lebih cocok dibangun flyover atau underpass.

PCX Tabrak Pembatas Jalan di Surabaya, Remaja Asal Pogot Tewas

"Kedua-duanya memungkinkan, tapi saya berharapnya adalah underpass sehingga wajah kota tidak tertutup. Karena di sana ada taman, pandangannya terbuka. Kalau overpass kan jadi tertutup," katanya, Rabu 25 Oktober 2023.

Saat ini dia katakan, tim masih menghitung biaya pembangunan yang dibutuhkan antara flyover atau underpass. Nantinya, proyek dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PPUR). Sedangkan, biaya untuk pembangunannya akan dibebankan melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Apabila jalan yang dibangun underpass, alur jalan akan dimulai di depan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) hingga memutar hingga di depan Kantor Bulog Divre Jatim. Panjangnya 860 meter dengan kedalaman 8 meter dan terdiri atas dua jalur. Hasil kajian sempat muncul jika pengerjaan proyek ini diperkirakan memakan waktu 30 bulan atau 2,5 tahun.

Lebih lanjut, Eri sudah punya pandangan apabila jalan penghubung itu nanti dibangun underpass, maka secara otomatis Pemkot Surabaya harus terlebih dahulu mengubah aliran sungai.

"Jadi kalau kita itu underpass, maka kita mengubah aliran sungai. Jadi kalau (underpass) di bawahnya sungai kan tidak mungkin, ya bisa tapi harganya pasti akan mahal. Sehingga sungainya kita putus, kita ubah alirannya," kata dia.

Skema mengubah aliran sungai itu merupakan hal yang memungkinkan untuk dikerjakan. Karena beban aliran sungai dari kawasan Injoko ke arah Jalan Jemursari, sebelumnya sudah dipotong berbelok menuju Mall City of Tomorrow (Cito) dengan pembangunan saluran baru.

"Kita buat saluran baru kan, ke Cito langsung dia nyeberang ke Korem (Jalan Siwalankerto). Jadi insyaallah bebannya yang ke Jalan Jemursari tidak lagi berat," tutupnya.