2 Pesilat Dikeroyok dan Dibacok 6 Pemuda Usai Demo di Mapolres Mojokerto
Selasa, 31 Oktober 2023 - 07:00 WIB
Sumber :
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Selain pelaku, polisi juga menyita sejunlah barang bukti. Antara lain, 4 unit sepeda motor, 14 buah pecahan batu, 3 unit ponsel, 4 jaket, 1 sandal jepit, 1 topi, dan 1 alat pukul seperti palu.
"Mereka dijerat pasal 170 dan atau pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan," pungkas Agung.