Kepergok Bareng Pria Lain, Seorang Suami Gerebek Istrinya dalam Keadaan Bugil di Hotel Mojokerto
Selasa, 31 Oktober 2023 - 19:00 WIB
Sumber :
- Lutfi/Viva Jatim
"Dari pihak pelaku perempuan dan laki-laki sama-sama mengatakan ada permasalahan rumah tangga. Awalnya dari curhat, akhirnya merasa nyaman. Menurut keterangan mereka hanya satu kali (hubungan badan), langsung kepergok itu," ungkapnya.
Baca Juga :
Digerebek Suami Sah Ngamar Bareng Sopir Truk, Perempuan Ini Dijatuhi Hukuman 6 Bulan Penjara
Mereka dijerat pasal 284 KUHP perzinahan dengan acaman hukuman paling lama 9 bulan penjara. Saat ini penyidik telah meningkatkan penanganan kasus perselingkuhan tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
"Tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukuman dibawah 5 tahun penjara. Kita belum tetapkan tersangka, tapi statusnya penyidikan," pungkasnya.