Kepergok Bareng Pria Lain, Seorang Suami Gerebek Istrinya dalam Keadaan Bugil di Hotel Mojokerto

Istri Digerebek Suami Dalam Keadaan Bugil
Sumber :
  • Lutfi/Viva Jatim

"Dari pihak pelaku perempuan dan laki-laki sama-sama  mengatakan ada permasalahan rumah tangga. Awalnya dari curhat, akhirnya merasa nyaman. Menurut keterangan mereka hanya satu kali (hubungan badan), langsung kepergok itu," ungkapnya. 

2 dari 5 Pembobol 3 Rumah di Surabaya Ternyata Pembunuh Anak Guru Besar Unpar

Mereka dijerat pasal 284 KUHP perzinahan dengan acaman hukuman paling lama 9 bulan penjara. Saat ini penyidik telah meningkatkan penanganan kasus perselingkuhan tersebut dari  penyelidikan ke penyidikan. 

"Tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukuman dibawah 5 tahun penjara. Kita belum tetapkan tersangka, tapi statusnya penyidikan," pungkasnya.

Mark-up Gram Emas Nasabah, Kepala UPC Pegadaian Ditangkap Kejari Gresik