Mucikari dan Dua PSK Online Via Michat Ditangkap Polres Gresik
Rabu, 1 November 2023 - 15:30 WIB
Sumber :
- Tofan Bram Kumara/Viva Jatim
Polres Gresik juga menetapkan tersangka ke NV. Serta mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya, alat kontrasepsi (kondom), buku catatan kerja, uang Rp 8 juta 600 ribu, dan empat Handphone. Petugas juga memasang garis polisi di salah satu kamar apartemen Iconmall
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 296 dan atau pasal 506 KUHP tentang dugaan menyediakan perbuatan Cabul,” tutupnya.