Ada Prostitusi di Apartemen Icon Gresik, Pengelola Buka Suara
- Tofan Bram Kumara/Viva Jatim
Gresik, VIVA Jatim –Pihak pengelola Icon Apartemen buka suara mengenai penangkapan dugaan praktik prostitusi online yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Gresik beberapa waktu yang lalu yang terjadi di unit Icon Apartemen.
Direktur PT Raya Bumi Nusantara Permai (RBNP) (pengelola Icon Apartemen) David Yurianto mengaku pihaknya memahami segala regulasi dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah, khususnya di Kabupaten Gresik yang menyangkut bisnis hunian seperti Apartemen dan perumahan.
"Yang pasti, kami telah melaksanakan SOP pengamanan sebagaimana aturan yang berlaku. Terutama di Kabupaten Gresik," katanya, Kamis, 2 November 2023.
David menjabarkan unit yang menjadi TKP penangkapan oleh Satreskrim Polres Gresik sudah menjadi milik orang, alias sudah dibeli. Terkait pengelolaan unit, baik itu ditempati sendiri atau disewakan menjadi hak penuh pemilik unit.
"Hanya saja, bila memang disewakan, maka pemilik ini harus melaporkan ke manajemen pengelola, agar individu yang menyewa atau penghuni terdaftar dan diketahui oleh pengelola," jelasnya.
Ia menambahkan pemilik unit tidak melaporkan ke manajemen mengenai penyewaan unit yang dimiliki pemilik. Padahal seharusnya pemilik unit saat menyewakan ke pihak lain harus memberitahu kepada manajemen.
Hal tersebut berlaku kepada semua penghuni, baik yang sewa maupun pemilik asli.