Kantor DPRD dan Pemkab Bangkalan 2 Hari Disatroni KPK, Ada Kasus Apa?

Ilustrasi. Komisi Pemberantasan Korupsi
Sumber :
  • IST/Viva Jatim

Jatim – Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ‘mengobok-obok’ kantor pemerintahan di Kabupaten Bangkalan, Madura, Selasa 25 Oktober 2022. Belum diketahui terkait kasus apa. 

Kader PKB Harus Blater Jika Ingin Menangkan Luluk-Lukman di Madura

Namun, sehari sebelumnya, Senin (24/10/2022), tim penyidik antirasuah ini juga sempat menggeledah kantor Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron, Wabup Mohni, dan Sekertaris Daerah (Sekda) Taufan Zairinsjah, serta ruang kerja asisten bupati.

Dan hari ini, sasaran penggeledahannya adalah kantor DPRD Bangkalan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Bangkalan.

Popda XIV dan Peparpeda II 2024, Ajang Cetak Atlet Muda Berprestasi

Kabag Humas DPRD Bangkalan, Taufikurrohman membenarkan adanya penggeledahan kantor wakil rakyat tersebut. "Benar, ada tim KPK yang melakukan penggeledahan," katanya kepada wartawan tanpa menyebut kasus apa yang tengah diselidiki KPK. 

Baca juga: 2 Hari KPK Obok-obok Bangkalan, Ruang Bupati dan DPRD Digeledah

Kata Kuasa Hukum Gus Muhdlor Soal Saksi yang Dihadirkan JPU dalam Perkara Gus Muhdlor

Sementara informasi di lapangan menyebut, saat mendatangi kantor DPRD Bangkalan, penyidik KPK mengendarai dua unit mobil, sedangkan di kantor PUPR Pemkab Bangkalan mengendarai tiga unit mobil.

Saat melakukan penggeledahan, mereka dikawal personel Polres Bangkalan yang dilengkapi senjata laras panjang dan melakukan penjagaan di pintu masuk kantor DPRD Bangkalan.

Di kantor ini, tim terlihat keluar dari kantor DPRD dengan membawa dua buah koper yang diduga berisi barang bukti. Penggeledahan mulai pukul 09.30 hingga 11.00 Wib.