Pemkab Trenggalek Raih Tertib Ukur Mendag RI, Wabup Syah: Bentuk Perlindungan Konsumen
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
Mendag mengapresiasi seluruh pemerintah daerah yang telah mendukung kegiatan perlindungan konsumen di wilayahnya, serta menekankan pentingnya kerja sama dan kolaborasi untuk mewujudkan konsumen berdaya.
Penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan RI diberikan kepada 18 daerah yang terdiri atas 1 provinsi dan 17 kota/kabupaten, yaitu Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang Selatan, Kota Bandar Lampung, Kota Solok, Kota Semarang, Kabupaten Sijunjung.
Lalu, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Sleman, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Magetan, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Blitar, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Tanah Laut.
Sementara, penghargaan bagi Kategori Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen diberikan kepada 6 daerah, yaitu Provinsi Jawa Barat, Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jambi, dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.