Ribuan Liter BBM Pertalite Ditimbun Dua Warga Nganjuk

Dua tersangka kasus penimbunan BBM di Kabupaten Nganjuk.
Sumber :
  • Romza Gawat/ Viva Jatim

Jatim – Dua warga Kabupaten Nganjuk ditangkap polisi setelah kedapatan melakukan penimbunan ribuan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite, Rabu 31 Agustus 2022. Dalam menjalankan aksinya, tersangka bolak-balik membeli BBM jenis pertalite ke SPBU dengan menggunakan mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi.

img_title Praktik Penimbunan Solar Subsidi di Nganjuk Terbongkar, 4 Pelaku Diamankan

Kedua tersangka tersebut masing-masing adalah BA diamankan di rumahnya di Kecamatan Tanjunganom dan AA warga Kecamatan Sawahan. Kini keduanya ditahan di Mapolres Nganjuk untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Nganjuk Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Boy Jekson mengatakan, Pengungkapan kasus penimbunan BBM jenis pertalie ini merupakan tindak lanjut pembentukan Satgas BBM dan Elpiji Bersubsidi Kabupaten Nganjuk sehari sebelumnya. 

img_title Polairud Baharkam Gagalkan Penyelundupan 3.035 Liter BBM Subsidi di Kalimantan

“Pengungkapan ini merupakan hasil dari gerak cepat Satgas Khusus BBM dan Elpiji Bersubsidi yang baru kita bentuk kemarin bersama sejumlah stakeholder di Kabupaten Nganjuk. Sekaligus ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Nganjuk mengantisipasi pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan pribadi dengan menimbun BBM dan menimbulkan kesulitan bagi orang banyak,” kata Boy.

Ia menyatakan, pihaknya akan tidak akan segan-segan menindak tegas pelaku yang melakukan pelanggaran di tengah isu kenaikan harga BBM. “Saya selaku Kapolres mengingatkan bahwa kami akan dengan tegas menindak mereka yang berbuat curang memanfaatkan situasi, termasuk rencana kenaikan harga BBM yang diwacanakan pemerintah. Jangan coba-coba melakukan perbuatan itu di wilayah Kabupaten Nganjuk,” tegasnya. 

img_title Penggerebekan Gudang Pertalite Ilegal di Sidoarjo, Polisi Amankan Lansia 64 Tahun

Boy menjelaskan, sebelum melakukan penangkapan Unit Reskrim Polsek Warujayeng mendapat laporan masyarakat bahwa BA bolak-balik membeli BBM jenis Pertalite dengan menggunakan mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi. Setelah dilakukan pengintaian, akhirnya polisi berhasil menangkap BA di rumahnya.

"Dari rumah tersangka BA diamankan barang bukti BBM jenis Pertalite lebih dari 600 liter yang ditempatkan pada sejumlah drum, jerigen, serta botol air minum," ungkapnya.

Boy melanjutkan, beberapa waktu setelah penangkapan di Warujayeng, Unit Pidsus Polres Nganjuk laporan adanya penimbunan dan penyalahgunaan BBM jenis Pertalite oleh AA yang dilakukan di ruko milik orangtuanya di Kecamatan Sawahan. Polisi yang menindak lanjuti laporan itu menemukan sekitar 1.354 liter BBM jenis Pertalite dan ratusan liter BBM Pertamax oplosan. 

Halaman Selanjutnya
img_title