Ribuan Liter BBM Pertalite Ditimbun Dua Warga Nganjuk

Dua tersangka kasus penimbunan BBM di Kabupaten Nganjuk.
Sumber :
  • Romza Gawat/ Viva Jatim

Boy melanjutkan, beberapa waktu setelah penangkapan di Warujayeng, Unit Pidsus Polres Nganjuk laporan adanya penimbunan dan penyalahgunaan BBM jenis Pertalite oleh AA yang dilakukan di ruko milik orangtuanya di Kecamatan Sawahan. Polisi yang menindak lanjuti laporan itu menemukan sekitar 1.354 liter BBM jenis Pertalite dan ratusan liter BBM Pertamax oplosan. 

Harga BBM Turun Sejak 1 Juni, Berikut Daftar Harga di Jawa Timur

“Dari keterangan awal, tersangka AA ini bukan hanya melakukan penimbunan BBM jenis Pertalite, tetapi juga berusaha mengeruk keuntungan lebih besar dengan mengoplos BBM Pertamax. Saat ini tersangka sudah kami amankan di Polres Nganjuk untuk dilakukan pendalaman,” tandas Boy.

Untuk diketahui, sehari sebelumnya, pada Selasa 30 Agustus 2022 Polres Nganjuk membentuk Satgas Khusus BBM dan Elpiji Bersubsidi. Satgas khusus ini salah satu fungsinya melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM.

Polda Jatim Ungkap Penyelewengan 45,5 Ton Solar Bersubsidi, 27 Tersangka Ditangkap