Polda Jatim Ungkap Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sidoarjo

Ditreskrimsus Polda Jatim dan barang bukti penimbunan BBM bersubsidi
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim – Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil membongkar dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan atau iaga Bahan Bakar Minyak jenis solar bersubsidi di SPBU Jalan Sumorame Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, pada Kamis 2 November 2023.

Bahan Petasan 1 Kg Hancurkan Rumah di Bangkalan, 1 Tewas 2 Luka-luka

"Di tempat kejadian perkara, petugas menemukan kegiatan pembeliian BBM subsidi jenis biosolar dengan manggunakan truck yang sudah dimodifikasi dengan kapasitas empat ton," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Pol Farman, Senin (6/11/2023).

Selain itu, kata Kombes Farman, polisi juga menemukan satu buah truck merk Mitsubisi Dyna nopol S 8284 UX yang sudah dimodifikasi, kunci kontak, STNK, dan dua buah handphone.

Polda Jatim Periksa 21 Saksi Kasus TPPU yang Seret Ahli Nuklir UGM

"Serta satu lembar nota pembayaran, uang tunai Rp 26 juta dan BBM subsidi jenis biosolar kurang lebih dua ton," ujar Kombes Farman.

Ia mengatakan, berdasarkan keterangan sopir, kernet dan operator SPBU bahwa satu unit kendaraan truk Mitsubisi itu mengisi BBM subsidi jenis biosolar dengan total Rp1,5 juta menggunakan barkot yang berbeda-beda dengan plat yang tertera pada kendaraan.

Polda Jatim Ungkap Kasus Penipuan Senilai Rp11,2 M Berkedok Kerjasama Bisnis

"Setelah diperiksa oleh petugas ternyata didalam bak truck terdapat empat bul dengan kapasitas masing-masing satu ton," ujar Kombes Farman.

Polisi kemudian membawa saksi-saksi dan barang bukti ke Polda Jatim untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya
img_title