5 Anggota Gangster jadi Tersangka Pembacokan Pelajar di Tuban, 3 Pelaku di Bawah Umur

2 anggota gangster ditangkap polisi
Sumber :
  • Imron/Viva Jatim

Tuban, VIVA Jatim- Satreskrim Polres Tuban menetapkan 5 pelaku  pembacokan siswa SMK berinisial RP (16) asal Desa Ngadirejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban jadi tersangka.

Pebisinis Ban Mojokerto Dituntut 4 Tahun Penjara di Kasus Penggelapan Rp 12 Miliar

Mirisnya, 5 dari pelaku yang diamankan, tiga di antaranya masih dibawah umur. Adapun lima pelaku yang diamankan polisi ialah FA (15) PP (16) dan ML, sedangkan dua lainnya yang sudah dewasa adalah Dimas (18) dan Ahmad Hilal.

Para pelaku ini diamankan polisi di rumah mereka masing-masing di wilayah Lamongan dan Bojonegoro.

Cekcok Mulut, Suami di Gresik Pukul Istri Pakai Linggis hingga Terkapar

Kapolres Tuban AKBP Suryono mengatakan, kasus perampasan yang berujung penganiayaan itu bermula saat puluhan anggota Gangster yang bernama Tim Guk-Guk (TGG) menerima tantangan dari komunitas lain.

Anggota gangster ini kemudian berkumpul di Lamongan dan bergerak menuju ke Tuban pada Sabtu 28 November 2023, dini hari.

Gandeng BHS Peduli, PT DLU Kembali Bantu Para Korban Erupsi Gunung Lewotobi

"Sesampainya di pintu masuk SPBU Desa Bunut, Kecamatan Widang para pelaku ini kemudian mendekati korban kemudian melakukan pembacokan tepat mengenai kepala. Tak sampai disitu para pelaku juga memukul dan menendang korban hingga tersungkur," kata Suryono, Senin 6 November 2023.

Setelah korban tak berdaya akibat luka yang dideritanya, para pelaku kemudian merampas motor, helem dan hape yang dibawa oleh korban. Usai melakukan penganiayaan kawanan gangster tersebut kemudian meninggalkan korban.

Halaman Selanjutnya
img_title