2 dari 5 Pembobol 3 Rumah di Surabaya Ternyata Pembunuh Anak Guru Besar Unpar

Polrestabes Surabaya menangkap pelaku pembobolan rumah
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/ Viva Jatim

SurabayaVIVA Jatim- Polrestabes Surabaya menangkap lima pelaku komplotan pembobol tiga rumah di kawasan elit Kota Surabaya. Kelimanya, Brata Kanda Wiaji, M Edi Iskandar, Hendra, Faisal Tanjung dan Juni Alamsyah.

2 Perempuan Pengendara Scoopy di Surabaya Terpeleset Tertabrak Mobilio hingga Tewas di TKP

Dua dari kelima pelaku merupakan residivis kasus perampokan yang pernah menembak mati anak dosen Universitas Parahyangan (Unpar).

Sedangkan aksinya di Surabaya, Brata berperan menyewa mobil Innova Reborn dan XL7. Kendaraan yang dijadikan sarana kejahatan. Sedangkan Hendra dan M Edi Iskandar, mencongkel pintu rumah, memecah kaca jendela hingga mengambil barang-barang berharga milik korban.

Beraksi Dua Kali, Pelaku Begal Payudara Ditangkap Polisi

"Untuk dua pelaku lainnya (Juni Alamsyah dan Faisal Tanjung) juga berperan sebagai joki (driver) dan eksekutor," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, saat konferensi pers, Jumat 17 November 2023.

Hendro menjelaskan, dua pelaku merupakan residivis kasus serupa, yakni perampokan rumah. Bahkan ketika menjalankan aksi kejahatannya sempat menembak pemilik rumah hingga meninggal dunia.

Anak Anggota DPRD Surabaya Dipolisikan, Diduga Lakukan Penganiayaan

Peristiwa terjadi medio April tahun 2012 silam. Harindaka Maruti (20), putra Profesor Dr B Koerniatmanto Soetoprawiro SH MH, guru besar Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Bandung, meninggal dunia dengan luka tembak.

"Pada tahun 2012 (Hendra dan Edi) pernah ditahan di Polrestabes Bandung perkara 338 (KUHP) vonis 10 tahun," ujarnya," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title